,

5 Remaja Didakwa Pasal Perundungan dalam Kasus Zara Qairina

by -76 Views

Kabar Kinabalu — Kasus kematian siswi Zara Qairina Mahathir memasuki babak penting pada 20 Agustus 2025, ketika lima remaja di bawah umur secara resmi didakwa atas tuduhan perundungan terhadapnya. Dakwaan diajukan di Mahkamah Kanak-Kanak Kota Kinabalu, berdasarkan Pasal 507C(1) Kitab Undang-Undang Jenayah Malaysia (KUHP), yang mengatur penggunaan bahasa atau komunikasi yang mengancam, menghina, atau melecehkan.

AGC warns against threats, interference in Zara Qairina inquest - Media  Selangor
5 Remaja Didakwa Pasal Perundungan dalam Kasus Zara Qairina

Kronologi Singkat Kejadian

Baca Juga : 6 Pasar Malam di Kuala Lumpur untuk Wisata Kuliner hingga Belanja Suvenir

Zara Qairina, siswi SMKA Tun Datu Mustapha, ditemukan tidak sadarkan diri di saluran drainase di dekat asrama sekolahnya pada 16 Juli 2025 dan meninggal dunia keesokan harinya di Rumah Sakit Queen Elizabeth I. Sebelumnya, muncul laporan bahwa Zara sempat menderita tekanan psikologis akibat bullying oleh siswa senior.

Isi Dakwaan dan Proses Persidangan

  • Para tersangka dituduh telah melontarkan kata-kata kasar kepada Zara pada malam 15 Juli, sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 waktu setempat — satu hari sebelum tragedi.

  • Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Anak, Kelima remaja tersebut didakwa dengan Pasal 507C(1) KUHP. Ancaman hukumannya: penjara hingga satu tahun, denda, atau kombinasi keduanya.

  • Karena usia mereka di bawah umur, identitas tidak boleh diungkapkan ke publik dan persidangan dilakukan secara tertutup.

  • Proses inkues atas kematian Zara ditetapkan akan mulai pada 3 September 2025, berlangsung selama sekitar 17 hari untuk mengungkap penyebab kematiannya lebih lanjut.

Respon Keluarga & Publik

Keluarga Zara dan masyarakat luas meminta agar proses pengadilan dan inkues dilakukan secara transparan. Salah satu kekhawatiran utama adalah penyelidikan yang awalnya belum mencakup autopsi. Serta dugaan bahwa korban mengalami trauma psikologis akibat perundungan yang terus-menerus.
>Jaksa Agung Malaysia menyatakan bahwa dakwaan yang diajukan hanya terkait perundungan (bullying). Dan belum ada bukti yang cukup untuk dakwaan yang lebih berat, seperti yang diminta oleh keluarga.


Kesimpulan

Kasus Zara Qairina menjadi sorotan nasional dan internasional karena menyentuh isu penting: perundungan di sekolah. Perlindungan anak di bawah umur. Dan transparansi institusi hukum. Meskipun lima remaja resmi didakwa pasal perundungan, publik dan keluarga masih menunggu hasil inkues untuk mengetahui penyebab kematian sebenarnya. Proses hukum selanjutnya termasuk persidangan dan kemungkinan tuntutan yang lebih berat, jika ditemukan bukti pendukung.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.