, ,

Dubes RI Tegaskan Larangan WNI Bekerja ke Malaysia Secara Non-Prosedural

by -46 Views

Kabar Kinabalu Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia kembali mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) agar tidak tergiur bekerja di Malaysia melalui jalur non-prosedural. Peringatan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus WNI yang ditahan otoritas setempat karena tidak memiliki dokumen kerja resmi.

Dubes Hermono menunjukkan kasus WNI korban kekerasan di Malaysia. (HukamaNews.com / Antara)
Dubes RI Tegaskan Larangan WNI Bekerja ke Malaysia Secara Non-Prosedural

Kasus Pekerja Non-Prosedural Masih Tinggi

Menurut KBRI Kuala Lumpur, dalam beberapa bulan terakhir masih ditemukan WNI yang masuk ke Malaysia menggunakan visa kunjungan, namun kemudian bekerja secara ilegal di sektor perkebunan, jasa, hingga konstruksi. Banyak dari mereka akhirnya terjaring razia imigrasi.

Baca Juga : Jangan Kejebak! Dubes RI Warning Keras soal WNI yang Dideportasi Malaysia karena Kerja Ilegal, Angkanya Bikin Kaget

“Kami menerima laporan hampir setiap minggu. Mayoritas kasus terjadi karena masuk tidak sesuai prosedur dan bekerja tanpa permit,” ujar Dubes RI dalam keterangannya.

Risiko: Penipuan, Eksploitasi, Hingga Penjara

Dubes menekankan bahwa bekerja secara non-prosedural bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka peluang terjadinya eksploitasi, penipuan gaji, bahkan tindak perdagangan manusia.

Beberapa WNI dilaporkan tidak menerima upah selama berbulan-bulan atau ditempatkan di lokasi kerja terpencil tanpa akses komunikasi.

“Ketika bekerja ilegal, posisi mereka sangat rentan. Tidak ada perlindungan, tidak bisa mengadukan masalah, dan ancamannya bisa sampai penjara atau deportasi,” tambahnya.

Imbauan Gunakan Jalur Resmi

KBRI mengingatkan bahwa perekrutan pekerja migran Indonesia ke Malaysia sudah memiliki mekanisme resmi yang diatur pemerintah. Calon pekerja diimbau melalui BP3MI dan lembaga penyalur resmi agar mendapatkan kontrak kerja, gaji sesuai standar, dan perlindungan hukum.

“Kami minta masyarakat jangan tergiur janji manis calo atau sponsor. Selalu pastikan keberangkatan tercatat dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia,” tegas Dubes.

KBRI Siap Fasilitasi Layanan

KBRI Kuala Lumpur juga menyediakan layanan bantuan bagi WNI yang menghadapi masalah dokumen, termasuk pendampingan hukum dan repatriasi bagi mereka yang ditahan. Namun, Dubes kembali menegaskan bahwa langkah terbaik adalah mencegah keberangkatan non-prosedural sejak awal.

“Kami selalu siap membantu, tetapi yang paling penting adalah kesadaran untuk berangkat dengan prosedur yang sah,” tutupnya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.