Kabar Kinabalu — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun anggaran 2023–2024. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi dan akurasi dalam penghitungan potensi kerugian keuangan negara.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa keterlibatan BPKP sangat penting karena lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam audit investigatif. “Kami ingin memastikan seluruh data teknis dan keuangan dalam proyek rumah dinas DPR ini dapat diuji secara objektif. BPKP kami libatkan untuk menghitung indikasi kerugian negara,” ujar Ali, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga : Mengenal Mobil Maung, yang Diperintahkan Prabowo Dipakai Semua Menteri
Fokus Pemeriksaan pada Pengadaan dan Pembangunan Fisik
Menurut informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur kontraktor, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga konsultan pengawas proyek. Pemeriksaan difokuskan pada proses pengadaan, mekanisme tender, serta pelaksanaan fisik pembangunan rumah dinas yang menelan anggaran lebih dari Rp320 miliar.
Salah satu saksi yang diperiksa menyebut adanya indikasi mark up harga material serta keterlambatan pembayaran kepada pihak rekanan. KPK dan BPKP akan menelusuri lebih lanjut dugaan rekayasa kontrak yang menyebabkan pembengkakan biaya.
BPKP Lakukan Audit Investigatif Lapangan
BPKP dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan fisik bangunan. Proses audit investigatif ini mencakup pemeriksaan dokumen kontrak, laporan progres pekerjaan, serta pencocokan nilai pembayaran yang telah dilakukan.
“Tim BPKP akan menilai apakah ada penyimpangan dari spesifikasi teknis dan ketidaksesuaian volume pekerjaan,” ujar sumber internal di KPK. Audit ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan ke depan sebelum hasilnya diserahkan secara resmi ke penyidik.
KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik
KPK menegaskan penyidikan kasus ini dilakukan secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari lingkungan DPR. Lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua penyelenggara negara agar berhati-hati dalam mengelola proyek beranggaran besar. Integritas harus menjadi prioritas utama,” tegas Ali Fikri.








