Kabar Kinabalu – Seorang konstabel dari Sarawak saat ini berada dalam kondisi stabil setelah mengalami luka tembak dan tikaman saat menjalankan patroli pencegahan kejahatan di daerah Simpang Pulai, Perak, pada Minggu dini hari, 7 September 2025.

Kronologi Peristiwa
Baca Juga : Pengusaha terkemuka Sarawak, Dr Gregory Ng, meninggal dunia pada usia 65 tahun.
Perak Police Commissioner, Datuk Noor Hisam Nordin, menyampaikan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 1.15 pagi ketika tim patroli dari Stasiun Polsek Simpang Pulai mencurigai sebuah kendaraan yang bergerak mencurigakan di Taman Desa Pakatan. Saat petugas mencoba menghentikan mobil tersebut, pelaku malah memacu kendaraannya hingga terjadi pengejaran yang berakhir di sebuah perkebunan sawit.
Dalam situasi demikan, pelaku dan petugas terlibat perkelahian. Pelaku berhasil merampas senjata dinas sang petugas, lalu menembaknya di bagian perut serta menikam korban sebelum melarikan diri bersama senjata tersebut.
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Korban, seorang konstabel berusia 26 tahun, saat ini dirawat di Hospital Raja Permaisuri Bainun (HRPB) di Ipoh dalam kondisi stabil.
Penemuan Mayat dan Penyelidikan
Saat pemeriksaan kendaraan pelaku, polisi menemukan seorang wanita yang belum diidentifikasi di kursi belakang. Jenazahnya dibawa ke unit forensik hospital untuk proses post-mortem yang kemudian menghasilkan temuan bahwa korban meninggal akibat penyumbatan jalan napas (asphyxia). Identitas wanita tersebut kini telah dikonfirmasi.
Penahanan Terkait Insiden
Pihak kepolisian telah menangkap enam orang—lima pria dan satu wanita—yang diduga terkait dengan kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan anggota keluarga si pelaku. Namun, pelaku utama yang melakukan penembakan dan tikaman masih buron dan terus diburu.
Status Hukum dan Ajakan Kepada Publik
Kasus ini tengah diselidiki berdasarkan Pasal 302 (pembunuhan), Pasal 307 (percobaan pembunuhan) dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia, serta ketentuan di bawah Firearms (Increased Penalties) Act 1971. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk menghubungi ASP Fadli Ahmad di nomor 012-2500019.








