, ,

Praperadilan Gagal, Nadiem dan Keluarga Hadapi Babak Baru Perjuangan Hukum

by -639 Views

Kabar Kinabalu – Langkah hukum yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk menggugurkan status tersangkanya resmi kandas. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Nadiem.

Keluarga Nadiem Hadiri Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel - Espos.id
Praperadilan Gagal, Nadiem dan Keluarga Hadapi Babak Baru Perjuangan Hukum

Hakim menilai bahwa penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah sesuai prosedur hukum. Dengan demikian, status Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah dinyatakan sah dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga : Mediasi Gagal, Penggugat Gibran Siap Buka-bukaan di Sidang Gugatan Rp 125 T

Keputusan ini menjadi pukulan berat bagi pihak Nadiem yang sebelumnya berharap praperadilan dapat membatalkan status tersangka. Kasus ini sendiri disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, dan menjadi sorotan publik karena terkait proyek digitalisasi pendidikan nasional.


Keluarga dan Tim Hukum Tetap Hormati Putusan

Usai putusan dibacakan, kuasa hukum Nadiem menyampaikan kekecewaannya namun menegaskan akan tetap menghormati keputusan hakim. Mereka menilai, ruang pembelaan masih terbuka luas dalam sidang pokok perkara di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Praperadilan hanya menilai aspek formil, bukan materi perkara. Kami akan buktikan di persidangan bahwa klien kami tidak melakukan pelanggaran hukum,” ujar salah satu kuasa hukum Nadiem di luar ruang sidang.

Sementara itu, keluarga Nadiem turut angkat bicara. Istri Nadiem menyampaikan kesedihan atas hasil sidang, namun tetap optimistis bahwa suaminya akan mendapatkan keadilan. “Kami sedih, tapi kami percaya proses hukum akan membuktikan yang sebenarnya,” ujarnya singkat.


Sidang Pokok Perkara di Depan Mata

Dengan ditolaknya permohonan praperadilan, Kejagung kini bersiap melimpahkan berkas perkara ke pengadilan Tipikor. Sidang perdana diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Persidangan ini akan menjadi babak baru perjuangan hukum Nadiem. Proses pembuktian, pemeriksaan saksi, hingga pengujian alat bukti akan menentukan arah perkara tersebut. Tim kuasa hukum berkomitmen menghadirkan saksi ahli dan bukti kuat untuk menunjukkan bahwa proyek Chromebook telah dilaksanakan sesuai aturan dan tanpa niat memperkaya diri sendiri.


Sorotan Publik dan Dampak Politik

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menjadi salah satu kasus dengan perhatian publik tertinggi tahun ini. Selain karena figur Nadiem yang dikenal sebagai tokoh muda reformis, kasus ini juga menyangkut program digitalisasi pendidikan, yang seharusnya menjadi terobosan dalam pemerataan teknologi di sekolah.

Publik kini menaruh harapan agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan politik. Banyak pihak menilai, keberlanjutan kasus ini akan menjadi tolak ukur keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.


Babak Baru di Meja Hijau

Kegagalan di praperadilan hanyalah awal dari perjalanan panjang di meja hijau. Nadiem kini harus bersiap menghadapi sidang demi sidang, sembari berusaha membersihkan namanya dari tuduhan korupsi yang menodai reputasinya.

Bagi keluarganya, perjuangan ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga soal mempertahankan kehormatan dan kepercayaan publik. Masyarakat menantikan pembuktian di pengadilan, tempat di mana fakta-fakta akan berbicara dan keadilan sejati diuji.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.