Kabar Kinabalu – Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan putusan penting dalam Perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan bahwa anggota Polri aktif dilarang menduduki
Topic: netralitas
No More Posts Available.
No more pages to load.




